Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12609

2016-02-09 13:51

karena tidak sesuai dngan syariat islam..dan itu adalah perbuatan yg terkutuk