Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12621

2016-02-09 13:52

LGBT dilarang dalam agama manapun. Agama adalah landasan hidup. Jadi, ketika agama melarang, kenapa masih menuntut hukum HAM?