Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12624

2016-02-09 13:52

karena LGBT ini dapat merusak moral dan norma-norma yang ada di Indonesia terurama norma agama.