Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12626

2016-02-09 13:52

Saya tandatangani petisi ini karena mengikuti aturan agama. Negara ini negara beragama, dan saya rasa tak ada agama di negara ini yang mengajarkan pernikahan/ikatan cinta antara sesama gender.