Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12667

2016-02-09 13:55

Seharusnya para anggota LGBT dapat sembuh dan kembali normal, melegallkannya malah merusak moral penderitanya sendiri :(