Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12688

2016-02-09 13:56

Bertameng HAM dan demokrasi kog peradaban manusia di Indonesia semakin kehilangan jatidirinya sebagai warga yang religius.
Jelas2 bahwa hubungan kasih sesama jenis dilarang agama.