Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12703

2016-02-09 13:57

Sungguh merupakan perbuatan kaum luth terdahulu yang dilaknat Allah SWT dan akan merusak moral bangsa Indonesia.