Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12707

2016-02-09 13:57

Haram hukumnya jika manusia melakukan LGBT, secara psikologis pun hal tersebut merusak kaidah manusia sesungguhnya