Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12720

2016-02-09 13:58

Karena LGBT melanggar norma agama,dan sdh jelas dilarang dlm al-qur'an