Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12730

2016-02-09 13:58

LGBT itu penyakit.. sama bahayanya dgn HIV/AIDS, ia mengancam keberlangsungan generasi masa depan kita, cm bedanya dgn HIV penyakit ini bs disembuhkan, nah tugas kita adlh membantu si pelaku (korban) utk bs sembuh, bukannya menjerumuskan dia dan mbiarkannya semakin parah.. ingat LGBT ini sejenis penyakit menular..kalau kt gak bantu sembuhkan bisa jd besok kita atau anggota keluarga kita jadi korbannya..