Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12742

2016-02-09 13:59

Astagfirullah... Kelompok ini haram apapun alasannya tanpa kecuali. Bukan masalah tentang hak kebebasan atau hak asasi tapi ini mengundang azab, naudzubillah. #tolaklgbt