Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12786

2016-02-09 14:02

Karena LGBT itu melanggar HAM dan Norma Kesusilaan dan Agama, karena Tuhan YME menciptakan laki-laki dan perempuan, sudah seharusnya laki-laki nyoblos ke M*m*k perempuan bukan Ke An*s laki-laki