Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12824

2016-02-09 14:06

lgbt mrp perbuatan kaum luth yg dahulu telah lenyap diazab oleh allah swt. sbg muslim t2ntu kita harus mnolak keras tindakan tsb karna mlanggar syariat