Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12832

2016-02-09 14:06

Sesungguhnya Agama jelas melarang dan tidak sesuai denga norma Agama