Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12833

2016-02-09 14:06

Sudah dalam agama. Bahwa LGBT dilarang. Mohon pihak pihak yg dianggap punya pendidikan tinggi berpikir. Jangan mengatasnamakan hak azazi manusia tetapi menghalalkan yg haram. Masa depan bangsa ini mau seperti apa kelak jika anak anak muda mentalnya dibiarkan rusak.