Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12871

2016-02-09 14:10

Saya menyetujui petisi ini karena menurut saya, tanpa legalisasi saja jumlah LGBTIQ sudah demikian banyak. Apa yang akan terjadi jika mereka dilegalkan? Akan semakin banyak pemuda pemudi Indonesia yang akan rusak moralnya karena pengaruh mereka. Saya dapat menerima eksistensi mereka, tetapi saya tidak setuju masyarakat Indonesia seolah-olah 'mengamini' perilaku mereka dengan legalisasi ini. Anak-anak kita berhak untuk hidup dalam situasi yang kondusif secara moral dan agama.