Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12912

2016-02-09 14:14

LBGT itu harus di sembuhkan kembali ke kodrat normal..mereka bisa terjerumus LBGT..mereka juga bisa sembuh asal ada kemauan dan keyakinan dan dukungan melegalkan LBGT sama saja menjerumuskan dan membiarkan untuk tidak bisa sembuh....