Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12929

2016-02-09 14:15

Sebagai manusia sudah mnjdi fitrah mnyukai lawan jenis . Contoh lihat hewan di sekitar kita saja dia msih mnyukai lawan jenis apalgi manusia yg di ciptkan dgn mempunyai akal untuk bergikir itu berarti dya lebih hina dari binatang , jika dya seorang muslim seharusnya dia faham bahwa agama Islam melarang bhkan melaknat pelaku trsebut sebagaimana Allah swt melaknat kaum Nabi Luth alaihis salam .
Sekian terima kasih