Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12981

2016-02-09 14:19

Karena tindakan lgbt (bukan orangnya ya) sangat tidak sesuai dengan norma norma yang berlaku dimasyarakat baik norma sosial maupun norma agama. Tindakan ini juga akan memicu lebih banyak kerusakan moral bangsa serta mengancam kelangsungan hidup umat manusia