Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #13000

2016-02-09 14:20

Karena lgbt tdk sesuai dg keislaman dan prinsip syariah