Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #13036

2016-02-09 14:24

Kalo kecenderungan sex menyimpang dibolehkan bukan disembuhkan, mungkin beberapa puluh tahun kedepan, indonesia GAPUNYA GENERASI PENERUS.