Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #13082

2016-02-09 14:28

Menurut saya LGBT ini adalah suatu tanda penyimpangan yang ada dalam masyarakat. Dan akan menyebabkan berbagai macam penyakit yang sebelumnya tidak pernah ada. Selain itu, dapat merusak tatanan masyarakat.