Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #13097

2016-02-09 14:29

LGBT itu penyakit dan yang namanya penyakit harus disembuhkan. Mereka mengatasnamakan hak asasi manusia untuk membenarkan sesuatu yg jelas-jelas tidak sesuai fitrah manusia diciptakan. Melegalkan LGBT sama dengan merusak akhlak generasi muda secara terang-terangan. Maka dari itu, saya menolak dengan tegas Legalisasi LGBT di Indonesia.