Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #13104

2016-02-09 14:29

Karena LGBT tidak dibenarkan dalam ajaran agama manapun. Dan generasi muda bisa hancur dengan adanya ancaman LGBT ini