Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #13120

2016-02-09 14:31

LGBT itu penyakit, menyalahi kodrat dan fitrah manusia, bertentangan dgn hukum agama dan melanggar nilai-nilai moral nan luhur bangsa Indonesia