Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #13122

2016-02-09 14:31

LGBT merupakan perilaku yang menyimpang, diharamkan oleh agama dan menimbulkan kerusakan di dunia.