Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #13153

2016-02-09 14:35

Karena LGBT adalah bentuk penyimpangan. Menyimpang dr banyak aspek. Melawab kodrar. Memancing kemarahan dan kemurkaan Sang Maha Pencipta. Perusak generasi. Semoga tidak dilegalkan. Semoga datang pertolongan Allah SWT.