Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #13156

2016-02-09 14:35

Mari kita kasihi pelaku lgbt dg mengembalikan k fitrah mereka. Dg menyembuhkan bkan melegalkan. Menghindarkan mereka dr azab dunia berupa penyakit dan azab akhirat yaitu neraka. Waiyya'udzubillah