Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #13185

2016-02-09 14:38

LGBT adalah penyakit, bukan bagian dari HAM, karena menyalahi hukum alam, terutama agama. Tak satupun agama yang tdk melarang, kalau dinegara lain di dukung pindah saja ke negara tersebut, jangan latah menikmati kemaksiatan.