Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #13257

2016-02-09 14:46

LGBT itu penyakit jiwa yg harus disembuhkan, kita harus menolongnya dg tidak membiarkannya tumbuh di muka bumi krn tidak sesuai fitrah manusia. Kita akan kehilangan generasi jika penyakit ini dibiarkan berkembang biak.