Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #13261

2016-02-09 14:47

Karena LGBT adalah tindakan menyimpang yang menyalahi aturan agama, norma dan budaya. Jika tidak ditindak tegas, potensi perilaku LGBT akan menyebar luas, termasuk pada anak-anak generasi penerus bangsa.
Semoga petisi ini dapat dijadikan acuan bagi pengambil kebijakan bahwa perilaku LGBT tidak bisa ditolerir.