Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #13262

2016-02-09 14:47

Negara Republik Indonesia. Bukan Negara Liberalisme.
Negara kita Mempunyai Adat Istiadat & Masih Berlaku Hukum Norma & Agama.
Tidak Sepantasnya Jajaran Pemerintah & Pemimpin Negara ini, Sampai Menyetujui & Melegalkan Adanya LGBT. Karena Dalam Ajaran Manapun, Tuhan Jelas-jelas Menciptakan Adam & Hawa. Alias Laki-laki & Perempuan. Mereka Berpasangan Berkembang & Beranak Pinak.
Dengan Ini Saya Sangat Tidak Menyetujui Adanya LGBT Di Negara Republik Indonesia.