Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #13270

2016-02-09 14:48

Walau bagaimana pun, LGBT tidak memiliki kekuatan hukum di Indonesia. Lagipula tindakan forum tsb utk menuntut para pemimpin kami itu sangat tidak bisa dibenarkan. Karena kami percaya, para pemimpin kami sudah berusaha membuat kebijakan yang mendukung kemajuan moral dan akhlak masyarakatnya. Jadi, tolong jangan menjadi penghambat kemajuan masyarakat dengan melakukan tindakan semacam itu. Terima kasih.