Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #13271

2016-02-09 14:48

LGBT dapat merusak moral bangsa dan lebih dari itu dalam pandangan agama LGBT adalah perbuatan dosa karena menyalahi kodrat dan fitrah manusia yang diciptakan berpasang-pasangan