Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #13296

2016-02-09 14:50

Saya tidak setuju karena ini merupakan penyimpangan sosial dan juga penyimpangan agama, selain itu LGBT juga merupakan tindakan yg tidak patut dikarenakan hal tersebut menyalahi aturan-aturan yg telah Tuhan berikan kepada kita, ini sama halnya melawan atau tidak mensyukuri nikmat Tuhan yg diberikan kepada kita, sehingga umat manusia akan kembali menuju kehancuran apabila LGBT masih ada di dunia ini, kita berkaca kepada kaum nabi Luth as. Yg mana ummatnya di laknat oleh Yang Maha Kuasa karena mereka menyalahi dan tidak mensyukuri nikmat yg diberikan yaitu nikmat kehidupan yg diciptakan untuk berpasang-pasangan, dan juga nikmat ketetapan yg diberikan kepada kita yaitu jenis2 (laki2 dan perempuan)