Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #13308

2016-02-09 14:51

Kenapa Anda menandatangani petisi ini?
LGBT tidak sesuai dg Fitrah manusia diciptakan. Para penggiat inipun tdk nampak ketika para pelakunya divonis dg berbagai penyakit akibat aktivitas LGBT nya dan memerlukan support, ujung-ujungnya kembali ke keluarganya yg mengurus, bukan para penggiat LGBT nya.