Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #13320

2016-02-09 14:53

Organisasi LGBT Jika dibiarkan tetap ada di indonesia dapat merusak moral bangsa indonesia & bertentangan dengan ajaran agama ISLAM. Bubarkan organisasi LGBT!!!