Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #13370

2016-02-09 14:58

Karena tidak sesuai dengan kodrat penciptaan laki-laki dan perempuan. Dan perlu diingat bahwa kehancuran kaum luth dikarenakan berhubungan sesama jenis.