Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #13378

2016-02-09 14:59

Sampai kapanpub LGBT arau apapun istilahnya adalah perbuatan terlaknat dan akan mendatangkan murka Allah,, adzab akan diturunkan dan tdk hanya menimpa pelakunya saja tp kita yg ada di sekitarnya akan terkena juga