Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #13380

2016-02-09 14:59

LGBT ADALAH PENYAKIT, BISA DI OBATI JIKA ADA KEMAUAN DAN JALAN.
Yang terjadi sekarang, KEMAUAN berubah menjadi sembuh di tekan dengan kampanye-kampanye orang-orang yang tidak bermoral, JALAN untuk sembuh tidak di sediakan oleh pemerintah.
Jadi pemerintah harus menyediakan JALAN untuk orang-orang yang ingin dan MAU sembuh.