Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #13387

2016-02-09 14:59

Sudah jelas kaum lesbi gay dan biseksual haram dan sangat tidak bermoral sudah ada contohnya dizaman nabi luth yang mana akan musnah dengan kuasa Allah SWT.Semoga dengan adanya petisi ini dapat menyadarkan kita dari segala kemaksiatan