Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #13393

2016-02-09 15:00

Penyakit masyarakat harus disembuhkan, kalau tidak bisa harus dimusnahkan sebelum menular ke masyarakat yang sehat lainnya.