Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #13438

2016-02-09 15:07

LGBT bukan bentuk dari human rights dan bukan untuk dijauhi tapi bentuk dari "penyakit jiwa" yang harus kita dukung untuk disembuhkan.