Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #13453

2016-02-09 15:09

LGBT ,atau apapun namanya adalah kaum yang mengingkari sunatullah dan fitrahnya sendiri sebagai hamba ciptaan Allah..maka dengan adanya petisi ini,diharapkan bisa menjadi bukti penolakan kita terhadap segala bentuk kemungkaran terhadap hukum Allah