Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #13466

2016-02-09 15:11

LGBT Haram dan penyakit Masarakat yg harus di hilangkan krn menyerupai petbuatan kaum Nabi Luth 'alaihisalam