Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #13481

2016-02-09 15:13

Kebebasan tidak boleh melanggar hak orang lain, kalo lgbtiq menganggap yg menentangnya telah melanggar konstitusional maka hal yang sama bisa kita lakukan kepada mereka!!! #tolakLGBTIQ #maribersatu #lindungimanusiadarikepunahan