Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #13493

2016-02-09 15:14

LGBT perlu disembuhkan, bukan ditampilkan sebagai hal yg wajar.

Bagaimanapun, sudah hukum alam, generasi manusia itu muncul karena perpaduan antara laki-laki dan wanita, bukan lahir dari hubungan sesama jenis.

Karenanya LGBT bukan hal yg perlu dilegalkan, namun dikondisikan, diterapi untuk disembuhkan agar kembali pada kodratnya.