Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #13547

2016-02-09 15:23

Perbuatan haram karena merupakan disorientasi seksual sehingga harus ditentang.
Jangan sampai kisah nabu Luth terulang lagi di Indonesia