Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #13555

2016-02-09 15:25

alasan agama (islam) :haram dan dilaknat Alloh. stiap mahluk diciptakan berpasangan, melawan kodrat..
alasan lain : berdampak buruk bagi jiwa psikologi,ksehatan dan sosial.