Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #13572

2016-02-09 15:27

krn lgbt tdk layak di sahkan sudah diatut dlm agama lgbt itu terlarang